KOTAMOBAGU– Di pusat Kotamobagu terdapat enam pos penarikan retribusi parkir. Penarikan retribusi masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kotamobagu sudah melakukan revisi Perda tersebut. Namun sampai…