Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 23 Jul 2021 22:21 WITA ·

Total 86 Ton BCP Dikhususkan Bagi Penerima PKH dan BST di Kotamobagu


Total 86 Ton BCP Dikhususkan Bagi Penerima PKH dan BST di Kotamobagu Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Berdasarkan surat dari Menteri Sosial Republik Indonesia yang ditujukan untuk Direktur Utama Perum Bulog, pembagian bantuan lewat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kotamobagu, hanya dikhususkan untuk warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dalam surat tersebut ada 10  juta penerima PKH dan juga 10 juta penerima BST, yang akan mendapatkan bantuan beras CBP tersebut, dimana masing-masing penerima akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram.

“Di Kotamobagu sendiri kita kebagian sekira 86,9 ton, dan akan dibagikan kepada sekira 8.690 kepala keluarga, dengan rincian yakni 6.248 kepala keluarga penerima BST, dan 2.406 kepala keluarga penerima PKH,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Noval Manoppo, Kamis (22/07/2021).

Baca Juga: Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Ini Harapan Tatong

Noval menambahkan, Pemkot Kotamobagu dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos), hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan CBP tersebut.

“Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini sudah ada di Bulog masing-masing daerah, dan siap disalurkan sebagaimana surat dari Mensos. Datanya penerimanya juga sudah dikantongi oleh pihak Bulog. Tinggal kami dari Dinsos yang melakukan pengawasan, untuk memastikan bantuan tersebut sudah tepat sasaran,” tambah Noval lagi.

Noval menambahkan, salah satu pengawasan yang akan dilakukan Dinsos dalam proses penyaluran CBP itu, diantaranya adalah jika penerima manfaat beras CBP tersebut ternyata sudah tidak ada atau meninggal dunia.

“Makanya, kita libatkan pemerintah desa dan kelurahan sebab mereka yang paling tahu siapa yang berhak menerima bantuan tersebut di wilayah mereka masing-masing,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Dinsos Kotamobagu telah menggelar Rakor bersama Lurah dan Sangadi, terkait dengan rencana pembagian CBP tersebut. Dimana, rencananya launching kegiatan untuk pembagian CBP itu akan dilakuan di Gudang Sub Divre Bulog Bolmong, pada Senin 26 Juli 2021 pekan depan .(bto)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah