Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 22 Nov 2018 19:41 WITA ·

Tunggak Retribusi, 74 Kios di Pasar 23 Maret Ditutup


Tunggak Retribusi, 74 Kios di Pasar 23 Maret Ditutup Perbesar

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bertindak tegas terhadap 74 penghuni kios di Pasar 23 Maret yang menunggak retribusi.

Kamis (22/11/2018), 74 kios ditutup oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop- UKM) bersama Satpol PP.

Kepala Disadagkop- UKM Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, awalnya 84 kios yang akan ditutup. Namun sebelum penindakan dilakukan, 10 penghuni kios kooperatif dan membayar retribusi.

“Sudah sering diingatkan supaya membayar retribusi bagi yang menunggak, tapi tidak ada itikad baik. Karena itu penindakan tegas kita lakukan hari ini,” tegas Herman.

74 kios yang ditutup, kata Herman, bisa dibuka lagi dan ditempati jika tunggakan sudah dilunasi.

“Kalu sampai pekan depan tidak bayar tunggakan retribusi, kios-kios yang ditutup ini akan kita serahkan kepada pedagang lain,” ujarnya.

Kepala Bidang Perdagangan, Lores Binol menambahkan, kios yang ditutup pedagangnya telah menunggak retribusi sejak Januari. (tr2/vdm)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Trending di Berita Daerah