Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 22 Nov 2018 22:02 WITA ·

Informasi ke Masyarakat Harus Transparan


Informasi ke Masyarakat Harus Transparan Perbesar

KOTAMOBAGU– Sekda Kotamobagu, Adnan Massinae, menyebut penyebaran informasi kepada masyarakat sudah transparan. Itu telah dibuktikan dengan adanya Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP.

“Di era sekarang keterbukaan informasi sangat penting. Masyarakat sudah punya hak untuk mengetahui seluruh proses kegiatan yang dilakukan pemerintah. Dengan begitu, itu menjadi benteng bagi kita untuk tidak berbuat hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Adnan, Kamis (22/11/2018).

Dijelaskannya, UU Nomor 14/2008 tentang KIP sudah berlaku di Kotamobagu sejak 2014. Di mana yang mengelola semua informasi di adalah Bagian Hubungan Masyarakat (Humas).

“Jadi semua kegiatan pemerintahan baik dari tingkat desa, kelurahan akan terkoneksi dengan bagian humas. Yang disajikan dalam bentuk informasi. Nah, di situ ada radio juga seperti yang menginformasikan secara langsung ke masyarakat apa saja kegiatan dari pemerintah,” jelas Adnan. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah