
Advertisements

LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, hingga saat ini belum melakukan pengisian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Namun, pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2017 mendatang, sudah selesai dilakukan.
Menariknya, untuk bagian Hubungan Masyarakat (Humas), telah di gabung dengan Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP), yakni protokoler dan kewenangan Bidang Komunikasi Informasi Publik yang seharusnya berada di Dinas Informasi dan Komunikasi.
Kabag TUP, Teguh Krisjati, saat dikonfirmasi terkait penggabungan Bagian Humas, mengatakan, untuk dasar hukum adalah kewenangan Orgnaisasi Kepegawaian. “Kalau soal aturan dasar penggabungan itu wilayahnya orpeg. Soal bagian humas yang sudah masuk di TUP, saya hanya menerima saran dari pimpinan,” kata Teguh.
Sedangkan Kabag Orpeg, Ernie Mokoginta, mengatakan, Dinas Infokom berdiri sendiri, namun untuk protokol, bisa di gabung dengan TUP. “Terkait dengan penyebarluasan informasi, saya juga belum tahu apa di Infokom, di TUP atau tetap di Humas,” jelas Ernie.
Seperti diketahui, OPD baru tipe B, Dinas Infokom, merupakan pecahan dari OPD Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Dimana, Dinas Infokom membawahi tiga bidang, yakni Bidang Informasi Komunikasi Publik, Bidang Penyelenggaraan e-Goverment dan Bidang Persandian dan Statistik. Sedangkan untuk Bidang KIP, terdiri dari seksi pengelolaan informasi dan komunikasi publik, serta seksi layanan informasi publik dan hubungan media. (ahr)
Komentari