Advertisements
LOLAK – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow, terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan tuntutan perbaikan birokrasi dan manajemen pemerintahan untuk kemajuan suatu daerah. Semakin maju suatu daerah semakin tinggi pula tuntutan akan perbaikan kualitas pelayanan publik. “PNS sebagai unsur aparatur negara, harus mampu berusaha meningkatkan kualitas dan kapasitas diri dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik,” kata Sekertaris Daerah (Sekda), Drs Ashari Sugeha.
Bahkan, Ashari juga mengingatkan tiga hal penting bagi 251 ASN yang telah diambil sumpah dan janji. Dia berharap seluruh ASN dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara profesional, disiplin dan bertanggungjawab, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. “Kepada seluruh ASN agar selalu mentaati jam kerja kantor, serta menghindari hal hal yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dapat mengimplementasikan poin yang tercantum dalam sertifikat sumpah dan janji, untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai ASN,” kata Ashari. (ahr)
Komentari