KOTAMOBAGU– Walikota Kota Kotamobagu Ibu Hj Ir Tatong Bara, Senin (19/10/2020), melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memoramdum of Understanding (MoU) antara Bank SulutGo dengan Pemerintah Kota Kotamobagu, terkait layanan Pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara Kota Kotamobagu.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry A M Dendeng, didampingi Direktur Pemasaran Bank SulutGo Machmud Turuis, disaksikan oleh beberapa pejabat baik dari lingkungan Bank SulutGo mau pun dari Pemerintah Kota Kotamobagu.
Turut hadir antara lain Sekretaris Kota Kotamobagu, Sande Dodo ST, Kabag Hukum Rendra S Dilapanga SH, Kaban Keuangan Pra Sugiarto Hadi Yunus SP dan Pemimpin Cabang Bank SulutGo Kotamobagu Yummy Robot SE.
Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di Kantor Walikota Kotamobagu tersebut, diharapkan menjadi pelopor kerja sama Bank SulutGo dan Pemerintah Kotamobagu dalam melayani kesejahteraan Aparat Sipil Negara (ASN) di daerah Kota Kotamobagu.
Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan Good governance, yang merupakan inti dari Nota Kesepahaman.
Walikota Kotamobagu, Ibu Hj Ir Tatong Bara, dalam sambutanya menyampaikan, tahun 2021 RKUD Kotamobagu akan pindah di BSG.
“Nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk kerjasama rekening kas umum daerah mulai awal tahun depan, akan pindah ke Bank SulutGo,” kata Tatong Bara.
Kerjasama tersebut diharapkan dapat membantu dan memberi kemudahan pada ASN Kotamobagu dalam hal pelayanan perbankan.
“Dengan berpindahnya rekening RKUD ke Bank SulutGo diharapkan para ASN dapat terbantu dalam pelayanan perbankan dan pinjaman kredit,” ujar Wali Kota.
Untuk diketahui, Bank SulutGo terus berupaya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan akses keuangan.
Selain itu, disisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran. Bank SulutGo juga merupakan ujung tombak dalam inisisasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan kepada kabupaten kota yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara mau pun Gorontalo. (advertorial)