
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pembekalan BPD, Dorong Tata Kelola Desa yang Akuntabel
KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri pembekalan penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu yang dirangkaikan dengan sosialisasi Program Jaga Desa oleh Kejaksaan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu itu merupakan kolaborasi ABPEDNAS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Kotamobagu, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Feri Tas, mengatakan Program Jaga Desa bertujuan meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa melalui pendekatan pencegahan agar terhindar dari penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
Sementara itu, Wali Kota Weny Gaib menegaskan peran BPD sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
“Melalui pembekalan ini, kami berharap seluruh anggota BPD semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mengawal jalannya pemerintahan desa,” ujar Weny.
Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, menjelaskan pemilihan Rutan Kotamobagu sebagai lokasi kegiatan dimaksudkan untuk memberikan edukasi sekaligus menjadi pengingat bagi aparatur desa agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
Kegiatan tersebut diikuti para sangadi, camat, serta ketua, wakil ketua, dan sekretaris BPD se-Kota Kotamobagu.***