Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

12 Kios di Pasar 23 Maret Disegel


6 Agu 2019 23:39 WITA


 12 Kios di Pasar 23 Maret Disegel Perbesar

KOTAMOBAGU– Dinas Perindistrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop- UKM) Kotamobagu menyegel 12 kios yang berada di Pasar 23 Maret, Selasa (06/08/2019).

Kepala Seksi (Kasie) Pasar Disperindag Kop dan UKM, Ruslandi Mongilong, mengatakan, dari data yang ada penghuni kios tersebut belum melunasi retribusi sehingga harus disegel.

”Kewajiban pemilik kios harus membayar retribusi. Jika belum maka harus menerima konsekuensi penyegelan dengan batas waktu yang sudah disepakati. Tentunya harus melunasi retribusi, kemudian baru bisa kembali menggunakan fasilitas kios ini,” ujar Ruslandi.

”Dari 60 kios ada sekitar 12 kios yang harus kami segel karena belum melunasi kewajiban membayar retrbusi sesuai perda,” ungkap Ruslandi.

” Untuk kesepakatan, kami memberikan kesempatan seminggu bagi pedagang melunasi kewajiban. Jika tidak maka penutupan akan dilakukan dan belum ada aktifvitas jual beli,” pungkasnya. (mg1/zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

MESRA Tes Kesehatan di RSUD Kotamobagu, Tinggal Tunggu Jadwal Pendaftaran

24 Agustus 2024 - 19:34 WITA

Meiddy- Syarif Temui Mahasiswa yang Demo di Kantor DPRD, Ini Tuntutan Mereka

24 Agustus 2024 - 19:15 WITA

Bersama Forkopimda, Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-79

18 Agustus 2024 - 13:02 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Inspektur Upacara Penurunan Bendera dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-79

18 Agustus 2024 - 12:54 WITA

Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 BRI Kanca Kotamobagu Berlangsung Sukses dan Khidmat

18 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

17 Agustus 2024 - 16:06 WITA

Trending di Berita Daerah