KRONIK TOTABUAN – Sebanyak 123 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2019 dan 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahah diambil sumpah janji dpimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. John Hardi Nasution, M.Si di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (21/03/2023).
Pengambilan sumpah/janji PNS ini berdasarkan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Adapun tujuan dari pengambilan sumpah/janji ini adalah, agar para PNS yang baru diangkat menaati keharusan, dan tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta untuk menjamin agar setiap PNS melaksanakan tugas negara yang dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab,” jelas Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asahan Asnawati AP, M.Si dalam laporannyha.
Dari 123 orang PNS yang diambil sumpah janji, ada 17 orang PNS Formasi 2021 dan sisanya lagi PNS formasi 2019.
Para PNS tersebut diingatkan untuk tidak berniat pindah atau mutasi keluar dari Kabupaten Asahan maupun pindah antar instansi.
“Sesuai dengan pernyataan saudara, bahwa saudara tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 (sepuluh) tahun dari tempat tugas saudara pada saat melamar CPNS,” kata Sekda Drs. John Hardi Nasution, M.Si.
“Apabila kalian mengingkari pernyataan dimaksud, maka kalian akan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Taufiq)