KOTAMOBAGU– Patroli atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mengantisipasi gangguan Kamtibmas, serta mencegah pelanggaran protokol Covid-19, terus dilakukan Tim Anoa Polres Kotamobagu.
Sabtu (26/12/2020), Tim Anoa melakukan patroli di wilayah hukumnya. Di Kecamatan Kotamobagu Barat, Utara dan Passi Timur.
Di Kelurahan Kotamobagu, Upai, Desa Bilalang I dan II, serta Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Tim Anoa membubarkan sejumlah kelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras (Miras).
Selain itu, para pemuda yang dibubarkan juga tidak menggunakan masker dan berkerumun. Pemuda yang kedapatan mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot bising juga ditindak.
“Patroli kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyaman kepada masyarakat dalam merayakan Natal,” kata Katim Anoa, IPDA Harun Pangalima.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (*)