Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 5 Nov 2022 19:52 WITA ·

Jadi Narsum dalam Rapat Konsutasi Publik Dokumen RP3KP, Sachrul Sampaikan Hal Ini


Jadi Narsum dalam Rapat Konsutasi Publik Dokumen RP3KP, Sachrul Sampaikan Hal Ini Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Bupati, Boltim, Sam Sachrul Mamonto menerangkan perlu adanya regulasi sebagai acuan dan diketahui semua pihak guna mendukung penataan wilayah serta penyebaran penduduk pada masa depan.

Hal ini disampaikan Sachrul rapat konsultasi publik dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP), Jumat, 4 November 2022, di Manado.

Pada kesempatannya Bupati mengatakan, konsultasi publik mengenai RP3KP sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2011.

Baca Juga: Terkait Pembangunan Pagar Pintu Masuk RSUDKK, Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu

“Pada pasal 3 huruf b menyatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR,” kata Sachrul.

Lebih lanjut dikatakannya, Pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan lahan dan rumah di Indonesia. Hal ini berdampak pada perencanaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

“Jika tidak segera diantisipasi melalui regulasi, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, lingkungan atau sanitasi buruk,” lanjutnya.

Untuk itu penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen dan peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran atas keberlangsungan pembangunan di Boltim, melalui pembuatan regulasi RP3KP.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran, ide dan analisis yang terbaik dalam penyusunan dokumen  regulasi,” tutupnya.

Baca Juga  Bupati Sachrul Ucapkan Selamat HUT TNI ke 77

Diketahui pada acara yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR-PRKP ini, selain Bupati Boltim sebagai narasumber, juga ada Tim Pelaksana PPLH-SDA LPPM Unsrat Manado dan Unsur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan DPRD dan anggota DPRD Boltim, Sekda, Kepala Dinas terkait, para Camat dan Sangadi.(bto)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah