KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Bupati, Boltim, Sam Sachrul Mamonto menerangkan perlu adanya regulasi sebagai acuan dan diketahui semua pihak guna mendukung penataan wilayah serta penyebaran penduduk pada masa depan.
Hal ini disampaikan Sachrul rapat konsultasi publik dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP), Jumat, 4 November 2022, di Manado.
Pada kesempatannya Bupati mengatakan, konsultasi publik mengenai RP3KP sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2011.
Baca Juga: Terkait Pembangunan Pagar Pintu Masuk RSUDKK, Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu
“Pada pasal 3 huruf b menyatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR,” kata Sachrul.
Lebih lanjut dikatakannya, Pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan lahan dan rumah di Indonesia. Hal ini berdampak pada perencanaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Jika tidak segera diantisipasi melalui regulasi, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, lingkungan atau sanitasi buruk,” lanjutnya.
Untuk itu penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen dan peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran atas keberlangsungan pembangunan di Boltim, melalui pembuatan regulasi RP3KP.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran, ide dan analisis yang terbaik dalam penyusunan dokumen regulasi,” tutupnya.
Diketahui pada acara yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR-PRKP ini, selain Bupati Boltim sebagai narasumber, juga ada Tim Pelaksana PPLH-SDA LPPM Unsrat Manado dan Unsur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan DPRD dan anggota DPRD Boltim, Sekda, Kepala Dinas terkait, para Camat dan Sangadi.(bto)