KOTAMOBAGU– Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai melakukan penilaian tahap satu (P1) di Kotamobagu, Jumat (18/11). 56 titik pantau didatangi tim penilai yang didampingi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pantauan media ini, tim memulai penilaian di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, dilanjutkan ke titik pantau lainnya.
Menurut Kepala BLH Kotamobagu Nasrun Gilalom, tim menargetkan penialain selesai har ini juga. “Kalau tidak selesai dilanjutkan besok,” kata Nasrun.
Nasrun menjelaskan, penilaian kali ini selain titik pantau, tim penilai juga melakukan pemantauan dengan menggunakan kendaraan ke sejumlah tempat yang mereka inginkan. “Tidak jauh berbeda dengan penilaian Adipura sebelumnya. Kalau syarat nilai kota baik di P1 ini, maka tim akan melanjutkan penilaian tahap dua (P2) 2017 mendatang,” ujar Nasrun.
Nasrun menambahkan, Pemkot Kotamobagu terus berupaya maksimal serta optimis bisa meraih lagi penghargaan Adipura.
“Kita sudah ada modal nilai tahun sebelumnya. Kita tinggal mempertahankannya dan membenahi beberapa kekurangan,” kata Nasrun. (rez)