Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Ekonomi · 3 Agu 2020 09:37 WITA ·

72 Ribu UMKM Terima Jatah Rp 18 Triliun dari Belanja BUMN, Simak Prosesnya


72 Ribu UMKM Terima Jatah Rp 18 Triliun dari Belanja BUMN, Simak Prosesnya Perbesar

JAKARTA – Sebanyak 72 ribu UMKM direncanakan bakal mendapatkan jatah Rp 18,52 triliun dari belanja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penyaluran uang ini sudah diawali dengan adanya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek-proyek besar BUMN.

Hasilnya, BPKP menyarankan agar ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) ditentukan lebih awal sejak proses desain atau front-end enginering, bukan saat procurement. BUMN yang sejak awal merencanakan produk dalam negeri dari UMKM, akan dapat skor di tingkat procurement yang lebih tinggi.

“Ini masukan bagus dari BPKP,” kata Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, (1/8/2020).

Penggunaan produk dalam negeri adalah salah satu upaya pemerintah memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dari sekian banyak pengeluaran BUMN, akan ada Rp 18,52 triliun khusus untuk produk dalam negeri, khususnya UMKM. Baik itu belanja modal, maupun belanja operasional.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga sudah menebar ancaman bagi bos BUMN yang tidak memprioritaskan produk dalam negeri.

“Jadi apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini, agar bisa diganti saja,” kata Luhut dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Juli 2020.

Budi melanjutkan, bahwa selama ini, konsultan dari fase desain berbeda dengan konsultan procurement. Inilah yang akan dikontrol oleh pemerintah. Jika BUMN ini sejak awal sudah menentukan produk lokal yang ingin dipakai, maka otomatis skor mereka di tahap procurement akan lebih tinggi.

Insentif khusus ini, kata Budi, sudah ada aturannya. Tim nasionalnya sudah ada di bawah Luhut. Proses terus berjalan karena belanja BUMN masih terus dilakukan sampai hari ini dengan jumlah yang besar. Mulai dari proyek kilang di PT Pertamina (Persero), hingga proyek-proyek di PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Meski demikian, Budi tidak menjelaskan berapa persentase TKDN sejauh ini di semua proyek-proyek besar BUMN. Ia hanya mengatakan selalu ada peluang untuk memperbaikinya.

Namun komitmen untuk penggunaan produk dalam negeri ini sudah ada. Tujuannya, agar belanja dari BUMN ini kembali ke UMKM dan pekerja dalam negeri.

“Even, dengan harga lebih mahal sedikit, tapi dalam negeri, kami ambil,” kata dia.

Adapun program Rp 18 triliun ini akan diwadahi oleh platform digital bernama Padi UMKM, Pasar Digital untuk Indonesia yang diinisiasi Kementerian BUMN. Program dan platform ini direncanakan dijalankan Agustus mendatang.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan belanja perusahaan BUMN yang di bawah Rp 14 miliar akan jadi kriteria peluang masuknya pelaku UMKM. Rencananya, program ini akan menyediakan kesempatan bagi 72.189 pelaku UMKM dengan nilai rata-rata proyek senilai Rp 250 juta.

Adapun jenis pengadaan yang bisa diisi oleh UMKM seperti pengadaan belanja barang semisal katering, seragam, alat perkantoran, dan sebagainya.

“Tapi, untuk bisa berpartisipasi UMKM dan Koperasi harus mendapatkan sertifikasi dulu dari Kementerian Koperasi,” kata Kartika.(*)

 

Tempo

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Pastikan MinyaKita Dijual Sesuai HET

23 April 2026 - 13:02 WITA

Pemkot Pastikan Ketersediaan dan Harga Elpiji 3 Kilogram di Kotamobagu

13 April 2026 - 13:31 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Trending di Berita Daerah