• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Dua SKPD di Bolmong Belum Ajukan Pencairan Gaji 13

by Rensa
Agustus 26, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Bulan Ini CPNS Bolmong Terima Gaji Ganda

Ilustrasi THR ASN.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG- Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Wawan Gaib mengatakan, dua dari 48 SKPD belum memasukan dokumen pengajuan pencairan gaji 13.

“Masih dua kecamatan yang belum mengajukan dukumen untuk pencairan gaji ke-13,” ungkap Wawan, Rabu (26/8/2020).

RelatedPosts

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

Dia mengatakan, hampir setiap harinya BKD Bolmong menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran gaji ke-13.

“Pada perinsipnya dari syarat- syaratnya sudah semua terpenuhi. Jadi tinggal menunggu permintaan dari SKPD masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris BKD Bolmong Fani Irawan Popitod mengungkapkan, payung hukum pembayaran gaji 13 itu telah lengkap termasuk Peraturan Bupati (Perbup).

Perbup itu merupakan tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2020 tentang pembayaran gaji 13 bagi ASN. Lanjutnya, Perbup tersebut mengatur soal pembayaran gaji 13 secara rinci. Termasuk para pejabat yang menerimanya yang mencantumkan jika eselon II masuk sebagai penerima.

Adapun untuk anggaran yang tersedia untuk pembayaran gaji 13 ini awalnya hanya Rp13 miliar. Namun, ketika pejabat eselon II masuk sebagai penerima, maka terjadi penambahan anggaran mencapai Rp4 miliar.

“Di dalam Perbup, total anggarannya Rp17,089,332,600 untuk 4032 PNS. Perbup-nya sudah disahkan maka secara otomatis BKD sudah bisa menerbitkan SP2D untuk pembayaran gaji 13,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Bolmong Rio Lombone mengatakan, untuk pengajuan pembayaran gaji 13 tergantung dari masing-masing SKPD. Semakin cepat pengajuan, maka semakin cepat pula pembayaran dilakukan.

Baca Juga  Aksi Spektakuler Penerjun Payung Meriahkan Closing Ceremony Porprov XI Sulut

“BKD sifatnya menunggu dari OPD yang belum mengajukannya. Yang penting saat pengajuan SPP dan SPM-nya diperhatikan agar tidak ada kesalahan. Mengingat kita baru meng-upgrade SIMDA ke versi terbaru,” katanya. (len)

Tags: 2020Bolmongsimda
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Ikut Swab Test, Puluhan Pejabat Bolmong Deg-degan Tunggu Hasil

Ikut Swab Test, Puluhan Pejabat Bolmong Deg-degan Tunggu Hasil

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In