Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 28 Nov 2024 11:17 WITA ·

Kepala Dinas PUPR Minta Penyedia Tuntaskan Pekerjaan Sesuai Kontrak Kerja


Kepala Dinas PUPR Minta Penyedia Tuntaskan Pekerjaan Sesuai Kontrak Kerja Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu –  Memasuki Triwulan ke 4 Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kota kotambagu mengingatkan semua penyedia pekerjaan fisik harus selesai tepat waktu, kamis (14/11/2024).

Hal ini di sampaikan, kadis PUPR Claudy Mokodongan. Ia menjelaskan, Ini tingal menhitung hari, kita akan memasukai triwulan empat, Artinya semua pekerjaan fifk dinas PUPR ,batas waktunya ada di bulan Desember 2024 ini.

“Selain tepat waktu, semua pekerjaan harus sesui dengan yang suda di sepakti dalam kontrak antara penyedia (PUPR) dan kontraktor,”terangnya.

“Jangan hanya waktu yang tepat, namun kwalitas pekerjaan juga harus sesuai dengan kontrak kerja, karena di akhir tahun anggaran, pasti ada pemeriksaan Badan Pemeriksa keungan (BPK),”ungkapnya.

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pemkot Gelar Rakor Antisipasi Paham Radikalisme
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Trending di Berita Bolsel