KRONIK TOTABUAN – Kasus pembunuhan yang menewaskan korban RR (64) terjadi di wilayah Minahasa, Senin, 19 September 2022, tepatnya di desa Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Anggota Polres Minahasa berhasil mengamankan pelaku berinisial SS (18) bersama barang bukti sebilah pisau dapur.
Kronologi kejadian berawal dari istri korban yang sedang membujuk cucu korban yang masih balita untuk tidur, lalu korban berinistif untuk memutar musik dengan tujuan agar cucunya tersebut tertidur, namun tersangka yang merasa terganggu kemudian memarahi korban.
Baca Juga: Pemkab Boltim Usulkan 709 Formasi CPNS dan PPPK, Prioritas Nakes dan Guru
Saat akan makan malam, korban menawari tersangka untuk makan, namun ternyata tersangka masih menyimpan dendam, sehingga langsung mengambil pisau dapur dan menikam korban tepat di dada kiri yang menyebabkan korban jatuh bersimbah darah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit, namun nahas nyawa korban tidak dapat ditolong.
Sedangkan diwaktu yang sama terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan Bhabinkamtibmas ke Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
“Terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial SS (18). Ia diamankan di rumah korban oleh Bhabinkamtibmas, beberapa saat setelah kejadian,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jules menarangkan sejak balita terduga pelaku sudah tinggal bersama dan diasuh oleh korban dan isterinya. Namun berdasarkan keterangan warga, sejak kecil terduga pelaku diduga mengalami gangguan mental.
“Informasi dari sejumlah warga, bahwa sejak kecil terduga pelaku diduga mengalami gangguan kesehatan mental, dan sering mengalami kejang dan mengeluarkan busa dari mulut,” pungkasnya.(bto)
Sumber: Humas Polda Sulut