Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 20 Sep 2022 12:02 WITA ·

Gara-gara Harta Warisan, Seorang Kakak di Minsel Tega Tebas Adik Kandung dengan Parang


 Gara-gara Harta Warisan, Seorang Kakak di Minsel Tega Tebas Adik Kandung dengan Parang Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Seorang pelaku penganiayaan berinisial SP (45) warga  desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan tim Polres Minsel, Senin, 19 September 2022.

Pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) terhadap adik kandungnya sendiri hingga mengalami luka akibat sabetan parang milik pelaku.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Paman Sendiri Berhasil Diamankan Polisi

Diketahui kronologi kejadian penganiayaan ini terjadi Sabtu, 17 September 2022 di rumah pelaku. Kejadian berawal saat pelaku dan korban adu mulut karena masalah lantai kamar yang dalam kondisi basah. Lalu, keduanya cekcok gara-gara pelaku mendapati lantai kamarnya dalam kondisi basah. Tak terima hal tersebut, pelaku kemudian mengambil parang yang berada di dalam kamar dan menganiaya korban.

“Terduga pelaku berinisial SP (45) sudah diamankan di rumahnya, pada hari Senin (19/9/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/9/2022) pagi.

Jules juga mengatakan bahwa setelah dikembangkan oleh Penyidik, diperoleh informasi bahwa penganiayaan disebabkan oleh hal lain, yaitu terkait pembagian warisan.

“Selain persoalan lantai basah, diduga peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh sakit hati pelaku terhadap korban terkait dengan pembagian harta warisan,” terangnya.

Jules mengatakan bahwa korban mengalami luka robek di bagian perut dengan 25 jahitan luar dalam dan harus dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku sudah diamankan di Polres Minsel.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Minsel dan dalam proses pemeriksaan Penyidik Satuan Reskrim Polres Minsel,” pungkasnya.(bto)

Sumber: Humas Polda Sulut

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Program SABARMAS Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Kotamobagu

6 Februari 2026 - 16:36 WITA

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

5 Februari 2026 - 07:56 WITA

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

2 Februari 2026 - 11:58 WITA

Trending di Berita Daerah