KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus melakukan upaya agar kuota pupuk bersubsidi di Kotamobagu dapat terpenuhi.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kotamobagu, Fenti Dilasandi Mifta.
Fenti mengatakan bahwa untuk kebutuhan pupuk bersubsidi kami masukan di E-RDKK sesuai kebutuhan, artinya 513 kelompok tani yang tercatat saat ini semua sudah diajukan pihaknya.
Baca Juga: Camat Kotamobagu Utara Minta Calon Sangadi Imbau Pendukung Jangan Saling Provokasi
“Namun kembali lagi alokasi yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai kebutuhan yang diajukan. Kita hanya diberikan sekitar 20 persen dari kebutuhan,” ujar Fenti, Rabu, 12 Oktober 2022.
Dirinya juga menambahkan bahwa pihak Distankan terus melakukan berbagai upaya agar bisa memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani di Kotamobagu, salah satunya dengan mengambil langkah strategis agar mendapatkan realokasi pupuk bersubsidi.
“Realisasi kita percepat supaya pada saat selesai, daerah yang tidak terserap alokasinya pasti akan direalokasikan ke daerah yang realisasinya lebih cepat, jadi kita ada ketambahan pada saat akhir,” jelasnya.
Fenti juga mengatakan bahwa pihaknya juga meminta Penyuluh Pertanian untuk memberikan edukasi bagi para petani agar membentuk Kelompok Tani (Poktan) dengan tujuan para petani yang awalnya hanya bertani secara mandiri bisa mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
“Sesuai informasi, saat ini kita mendapat realokasi ketambahan kuota pupuk bersubsidi. Namun demikian, pupuk bersubsidi yang tersedia hanya jenis Urea dan NPK dari sebelumnya ada ZA, pupuk organik cair dan sebagainya,” pungkasnya.(Retho Bambuena)




