• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polsek Sanga Desa Ringkus Pemilik Sumur Minyak Terbakar

by Rzha
Desember 8, 2024
in Berita Daerah, Berita Musi Banyuasin, Breaking News
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Kembali terjadi kebakaran Sebuah sumur minyak di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jum’at, 6 Desember 2024, sekira pukul 13.00 WIB.

Kebakaran yang diduga dipicu oleh mesin sedot yang di gunakan untuk memindahkan minyak ke bak penampungan, yang menibulkan percikan api hingga menyebabkan terjadi kebakaran,api menghanguskan semua peralatan di sekitar lokasi sumur.

RelatedPosts

Sambangi Kantor Dispernaker, Weny Janji Tingkatkan Kualitas BLK

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Sampaikan Hal Ini di HUT ke-35 Kota Bitung

Tatap Porprov 2025, KONI dan Dispora Bolsel Gelar Rapat Evaluasi

sejumlah peralatan dan fasilitas di lokasi terbakar, termasuk pipa paralon, selang, serta bak penampungan minyak.

Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen SH, MSi, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Heri Fitha, menjelaskan bahwa kebakaran ini bermula pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Api diduga berasal dari mesin sedot saat proses pemindahan minyak mentah di bak penampungan,” ujar IPTU Joharmen.

Beruntung, kebakaran tidak meluas ke permukiman warga. Namun, insiden ini memicu keresahan masyarakat setempat atas maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal yang rawan bencana.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), tim Polsek Sanga Desa langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Sudirman di rumahnya, Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Muba.

“Kami menangkap tersangka tanpa perlawanan di kediamannya,” ungkap Kapolsek.

Penangkapan terhadap sudirman dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi kejadian,

Selain mengamankan tersangka, Polsek sanga desa juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, diantaranya:

Satu (1) unit sepeda motor polot, satu (1) buah pipa paralon bekas terbakar, satu (1) buah selang air bekas terbakar,satu (1) buah katrol,satu (1) buah tameng rol tali, serta 15 liter minyak mentah.
Semua barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa aktivitas yang di lakukan sudirman tidak memiliki izin resmi dan melanggar undang-undang

Baca Juga  Rencana Pembangunan Pabrik Amunisi di Boltim, Sachrul: Kami Akan Siapkan Lahannya

“Atas perbuatannya, Sudirman dijerat dengan Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka Ke-7 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia juga terancam hukuman tambahan berdasarkan Pasal 188 KUHPidana terkait kelalaian yang menyebabkan kebakaran,” terang Kapolsek

Polsek Sanga Desa juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas serupa dan segera melaporkan kegiatan ilegal yang mereka ketahui.

“Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak. Hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.ujar kapolsek. (fitriana)

Rzha

Rzha

Next Post

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In