
Anggota DPRD Kotamobagu Herdy Korompot Kembali Diperiksa Polisi, Dugaan Penipuan Rp300 Juta
KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Anggota DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot, kembali memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu, Senin (8/6/2026).
Mantan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu dari Fraksi Golkar ini memenuhi panggilan penyidik yang kedua kalinya atas kasus dugaan penipuan sebesar Rp300 juta yang dilaporkan oleh JBK alias Julisar, warga Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Dengan mengenakan pakaian rapi berwarna putih dan celana panjang hitam, Herdy tiba di Mapolres Kotamobagu sekitar pukul 14.55 WITA didampingi kuasa hukumnya, Supriadi Pangellu SH, MH.
Berdasarkan pantauan media ini, proses pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruangan Unit III Tipidter (Tindak Pidana Tertentu).
“Ada dua laporan saya kasus dugaan penipuan. Yang satu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Yang satunya masih menunggu hasil,” kata Beto, saat menghubungi media ini.
Hingga berita ini ditayangkan, proses pemeriksaan masih sedang berlangsung di ruangan Tipidter.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Ahmad Waafi, menyebut pemeriksaan terhadap Herdy Korompot kali ini untuk tambahan klarifikasi.***