Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 26 Apr 2023 21:24 WITA ·

ASN Kotamobagu yang Nekat Tambah Libur Bakal Disanksi


ASN Kotamobagu yang Nekat Tambah Libur Bakal Disanksi Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dilarang keras menambah libur cuti lebaran.

Hal ini ditegaskan Pemkot Kitamobagu melalui Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP).

Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengeluarkan pernayataan resmi terkait sanksi bagi di lingkungan Pemkot Kotamobagu yang menambah masa libur.

“Cuti dan libur kan sudah ditentukan, apabila ada ASN yg tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas maka tetap akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sarida, Rabu, 25 April 2023.

Lebih lanjut Sarida mengatakan terkait sanksi bagi ASN yang menambah masa libur yakni berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tentunya ada hitungan akumulasi ketidakhadiran dan juga tentu berdampak penghitungan/pemotongan TPP,” pungkasnya.(Retho)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah