KOTAMOBAGU– Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kotamobagu Tahun 2020 mulai dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (28/11/2019) kemarin.
Satu persatu program dan kegiatan di SKPD diperiksa dan dikoreksi oleh Banggar. Agar efektif dan semua usulan SKPD yang termuat dalam draft Ranperda diteliti dengan baik, Banggar dibagi dua tim.
Siang sampai malam proses pembahasan dilakukan. Kegiatan yang dianggap tidak wajar maupun belum menjadi prioriitas dihapus oleh Banggar.
Sementara yang menjadi prioritas tetapi tidak diusulkan dimasukkan oleh Banggar. Itu merupakan bagian dari fungsi penganggaran yang melekat kepada DPRD.
Ketua Banggar sekaligus ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag mengatakan, pihaknya ingin APBD Tahun 2020 pro terhadap kepentingan publik atau masyarakat Kotamobagu.
Karena Meiddy menegekan kepada anggota Banggar agar meneliti dengan seksama semua usulan program dan kegiatan yang ada.
“Taka da keraguan bagi kami di Banggar DPRD mencoret kegiatan-kegiatan yang belum terlal penting. Kita dahulukan yang jadi prioritas dan betul-betul berpihak untuk masyarakat,” kata Meiddy. (bto)