Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 25 Mar 2017 14:48 WITA ·

Bejat, Kakak Tiduri Adik Ipar hingga Hamil


Bejat, Kakak Tiduri Adik Ipar hingga Hamil Perbesar

Ilustrasi
Ilustrasi

HUKRIM– Perbuatan bejat dilakukan MS (37) warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Karena tidak bisa menahan nafsu birahi, tersangka meniduri adik iparnya.

Korban, sebut saja Bunga (19) adalah gadis terbelakang mental dan tunawicara. Ironisnya, aksi bejat itu sudah dilakukan sebanyak delapan kali hingga korban hamil tujuh bulan.

Parahnya lagi tersangka tidak sendirian saat melakukan aksi bejatnya. Perbuatan itu diduga juga dilakukan SR, rekan tersangka yang juga tetangga korban.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, perbuatan tersangka terkuak setelah keluarga merasa curiga melihat prilaku korban yang belakangan sering murung. Terlebih korban juga sering mengalami demam dan terjadi perubahan di tubuhnya.

Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga akhirnya membawa Bunga ke rumah sakit. Berdasarkan hasil diagnosa dokter, korban dinyatakan hamil.

“Saya kaget mendengar kalau dia (korban) hamil. Padahal dia ini belum menikah,” ujar SP, kerabat korban ditemui di Polresta Palembang, Sabtu (25/3).

Hal itu pun langsung diceritakan SP kepada anggota keluarganya yang lain. Saat itu pihak keluarga korban langsung mencari tahu pelaku yang sudag menghamili korban.

“Korban ini dekat dengan bibinya. Setelah diajak cerita dengan bahasa isyarat, korban mengaku kalau sudah disetubuhi kakak iparnya sendiri,” ungkapnya.

Mendengar pernyataan itu, keluarga pun berang dan langsung mengonfirmasi keterangan korban kepada tersangka.

Awalnya, tersangka membantah perbuatan tersebut. Setelah pihak keluarga mendesaknya, tersangka akhirnya mengaku.

“Awalnya MS ini mengaku cuma sekali, tapi kami tidak percaya. Setelah kami desak, dia pun mengaku sudah delapan kali meniduri keponakan saya. MS  juga mengaku jika tetangga kami bernama SR juga pernah memperkosa keponakan saya. Pengakuannya pun saya rekam,” tuturnya.

Setelah mendengar pengakuan MS, keluarga korban langsung menjemput SR dan menyerahkan keduanya ke Polsek Sako sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Palembang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, Komisaris Polisi Maruly Pardede membenarkan penyerahan kedua tersangka. Hanya, Maruly masih enggan menjelaskan secara gamblang kasus ini.

“Sudah kita amankan keduanya (tersangka). Masih dilakukan pemeriksaan mendalam dan korban juga sudah membuat laporan. Belum bisa dijelaskan lebih detail,” kata Maruly saat dikonfirmasi.

Sementara itu, tersangka MS mengaku aksi bejat itu dilakukanya sejak pertengahan tahun 2016 lalu. Di awal kejadian, tersangka mengajak korban mengambil kayu di kebun tak jauh dari tempat tinggalnya.

“Seingat saya delapan kali. Satu kali setiap minggunya. Awalnya kami berdua sedang mencari kayu bakar, lalu sampai di kebun, saya ajak berhubungan badan dan dia mau. Tidak saya paksa pak, kami sama-sama suka,” ujar tersangka.

Sepekan usai melakukan aksi bejat yang pertama, tersangka pun kembali mengulangi perbuatannya. “Kejadian yang kedua ini saya ajak SR. SR bilang dia juga mau. Awalnya saya duluan, lalu gantian dengan SR. Saya melihat sendiri, kalau SR berbuat juga, tapi cuma sekali itu saja. Kami selalu lakukan di kebun,” tuturnya.

MS menambahkan, terakhir kali dia menodai Bunga sekitar satu minggu lalu. “Harinya lupa. Saya siap menikahinya mempertanggungjawabkan perbuatan saya, tapi keluarga tidak mau,” katanya

Sedangkan rekannya, SR membantah dituduh ikut meniduri korban. “Saya tidak melakukannya. Memang awalnya mau saya tiduri tapi tidak jadi,” katanya.

 

Sumber: Sindonews.com

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah