KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (5/12/2019), mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara.
Penghargaan ini berhasil diraih berkat keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kotamobagu.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kadis Kominfo Kotamobagu, Ahmad Yani umar.
Kadis Kominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar melalui Kabid SIKP, Fahri Damopolii mengungkapkan, berhasil diraihnya penghargaan ini berkat pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan patut kita syukuri bersama.
“Pemerintah Kotamobagu selalu mendorong keterbukaan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat dan tentunya kami terus melakukan pembenahan dan peningkatan dalam pengelolaaan informasi publik,” ungkapnya.
Fahri juga menambahkan bahwa kedepan pihaknya akan terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan informasi publik tingkat PPID Utama maupun Pembantu.
“Diharapkan dengan melakukan pembenahan, tahun depan kita bisa meraih penghargaan ini ditingkatan yang lebih tinggi,” ujar Fahri. (Bto)