BOLMONG– Perjalanan Dinas yang tertata di APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2017 di Kabupaten Bolaang Mongondow, tembus Rp57 miliar.
Mengetahui hal ini, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, akan melakukan efisiensi anggaran. “Saya akan lakukan efisiensi anggaran,” tegas Yasti.
Bahkan, hal itu juga telah disampaikan Bupati kepada Sekertaris Daerah. “Saya sudah sampaikan ke Sekda untuk melakukan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Proses efisiensi akan dimulai saat pembahasan APBD Perubahan tahun 2017. Selain itu, perjalanan dinas hanya bisa dilakukan oleh Pimpinan Perangkat Daerah atau Sekertaris. “Tidak bisa lagi perjalanan dinas sampai 10 orang. Cukup satu atau dua orang saja,” kata Yasti.
Dikatakan, setiap perjalanan harus memberikan manfaat bagi daerah. “Kalau SPPD yang digunakan sampai Rp20 juta, maka saat balik sudah harus ada Rp2 miliar yang dibawa ke Bolmong,” ujarnya. (ahr)