
BOLMONG- Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Dra Yasti Soepredjo Mokoagow tetap pada komitmen awalnya untuk melakukan pembongkaran bangunan PT Conch North Sulawesi Cement yang tak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).
Bahkan, Rabu (07/06) sekira pukul 15.00 WITA, Bupati mendatangi mess karyawan PT Conch yang terletak di jalan Trans Sulawesi Desa Solog Kecamatan Lolak, untuk menyerahkan surat kepada manajemen PT Conch. “Saya beri waktu lima hari untuk menunjukan IMB, jika tidak maka pembongkaran akan tetap kami laksanakan,” tegas Bupati.
Meski demikian, Bupati mengatakan tidak menutup komunikasi jika memang pihak PT Conch ingin melakukan komunikasi dengan Pemkab Bolmong. “Kami membuka ruang tidak menutup komunikasi. Jika pihak Conch ingin melakukan komunikasi dengan Pemkab Bolmong, silahkan datang di Kantor. Di kantorlah komunikasi dilakukan,” kata Yasti.
Penyerahan surat tersebut dilakukan Kepala Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Teguh Haryanto kepada perwakilan PT Conch.
Sebelumnya, Bupati Yasti menegaskan, akan membongkar semua bangunan yang tak miliki IMB yang dibangun di areal PT Conch. Kalangan masyarakat sepenuhnya mendukung langkah Bupati perempuan kedua di Bolmong ini. (ahr)