
BOLMONG– Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bolaang Mongodow, yang masih berstatus warga Kotamobagu, masih sering kesulitan mendapatkan kendaraan yang mau berbagi tumpangan saat menuju kantor yang ada di Kota Lolak setiap hari kerja.
Padahal, pada pukul 06.00 Wita mereka telah siap ditempat menunggu kendaraan. “Jam 6 pagi kami sudah siap ke kantor, setelah selesai mengurus anak dan suami di rumah. Tapi kami terkendala dengan kendaraan tumpangan saat akan ke kantor,” kata salah satu ASN yang meminta agar identitasnya tidak dituliskan.
Bahkan, mereka harus rela menunggu berjam-jam kendaraan di dua titik wilayah Kotamobagu, yakni di Kelurahan Molinow dan Kelurahan Mongkonai. “Kami sering kesulitan mendapat kendaraan yang mau berbagi tumpangan,” tambah ASN itu.
Mereka juga membeberkan, Kendaraan Dinas Pejabat Bolmong yang juga warga Kotamobagu, sudah tidak mau lagi berbagi tumpangan dengan ASN. “Hampir semua kendaraan dinas pejabat tidak lagi berbagi tumpangan. Itu juga yang membuat kami kesulitan mendapat kendaraan tumpangan saat ke kantor,” jelas sumber berita ini.
Untuk kendaraan BUS, Pemkab hanya menyiapkan satu unit. “BUS sangat sangat membantu kami. Mudah-mudahan kedepan ada penambahan armada BUS lagi,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Bolang Mongondow, Sutrisno Tola, meminta Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM, dapat mewajibkan pejabat yang memiliki kendaraan dinas, agar berbagi tumpangan dengan ASN. “Jika Bupati dan Wakil mewajibkan kendaraan dinas pejabat berbagi tumpangan dengan ASN, maka dapat dipastikan mereka tidak akan kesulitan lagi mendapatkan tumpangan saat menuju kantor,” tandas Sutrisno. (ahr)