Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Warga Tanoyan Selatan


17 Jan 2020 14:05 WITA


 Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Warga Tanoyan Selatan Perbesar

KOTAMOBAGU– Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu di bawah pimpinan AKP Muhammad Fadli bergerak cepat ketika menerima laporan soal adanya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Itu dibuktikan ketika menerima laporan nomor: Nomor:Sp-Kap/12/1/2020/Reskrim, Tim Resmob Polres Kotamobagu pada Kamis (16/1/2020) kemarin, melakukan pengejaran dan menangkap AM alias An (31), warga Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

An diduga merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi belum lama ini di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Tersangka saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Kotamobagu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Kotamobagu, IPTU Rusman M Saleh. (*/nza)

Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com

Komentari
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Resmob Polresta Manado Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Banjer

18 September 2024 - 11:03 WITA

Polres Bolmong Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Samrat 2024

13 Agustus 2024 - 17:46 WITA

Gelapkan Rp573 Juta Dana Bimtek Sangadi, Oknum ASN Dinas PMD Kotamobagu Ditangkap di Palu

8 Juli 2024 - 11:57 WITA

Waduh! Komplotan Debt Collector NSS Tarik Paksa Motor Warga Kotobangon

14 Juni 2024 - 07:12 WITA

Edarkan 50 Paket Narkoba Jenis Sabu, EA Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

31 Mei 2024 - 19:04 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

Trending di Berita Hukum