Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 30 Agu 2022 10:19 WITA ·

Digitalisasi Layanan Masyarakat, Pemkab Boltim Luncurkan Sistem Pengaduan Online


 Digitalisasi Layanan Masyarakat, Pemkab Boltim Luncurkan Sistem Pengaduan Online Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus melakukan inovasi terkait pelayanan masyarakat, hal ini terlihat setelah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boltim meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto, Senin, 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Raker Bersama Ribuan Guru, Bupati Limi Ajak Satukan Tekad untuk Kemajuan Pendidikan di Bolmong

“Pemkab Boltim memiliki aplikasi pengaduan, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online atau SP4N LAPOR!, yang merupakan sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat terpadu secara nasional,” ucap Khaeruddin.

Ditambahkannya SP4N LAPOR! ini merupakan platform yang disediakan pemerintah untuk berkomunikasi dengan masyarakat di tengah perkembangan teknologi. masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, aduan, atau permohonan informasi.

“Layanan ini tidak terbatas waktu. Siapa saja dapat menyampaikan permasalahan. budaya lama bahwa pengaduan merupakan permasalahan yang harus dihindari atau ditutup-tutupi sudah harus ditinggalkan. Karena pengaduan justru bisa menjadi input berharga dalam memperbaiki kinerja pelayanan publik ataupun kebijakan publik,” terangnya.

Dengan telah tersedianya layanan pengaduan resmi tersebut, Khaeruddin meminta masyarakat Boltim untuk tidak lagi menyampaikan aduan, laporan atau keluhan terkait pelayanan publik melalui media-media yang tidak resmi karena berpotensi tidak tertangani oleh pemerintah.

“Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang sudah disiapkan sarana dan infrastrukturnya. Ini dipantau langsung oleh pemerintah pusat, jadi setiap laporan yang masuk pasti akan diproses. Kami pastikan setia pengaduan ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas,” ucapnya.

Terkait tata cara pelaporan, salah satu operator SP4N LAPOR! Kabupaten Boltim, Sucipto Mongilong, S.TI membeberkan bahwa masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan dengan mengunjungi laman https://www.lapor.go.id/, atau bisa juga melalui aplikasi mobile baik itu android maupun IOS

“Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan melalui berbagai media termasuk situs  https://www.lapor.go.id/ atau mengunduh aplikasi mobile. Nantinya, laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya diteruskan ke instansi terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan,” jelasnya. (Retho Bambuena)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

HUT ke-20 Pinteng, Bupati Tegaskan Peran Strategis dalam Lahirnya Bolsel

28 April 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Bolsel Percepat Legalitas Tanah Rakyat, Gelar Rakor Inver PPTPKH

23 April 2026 - 14:12 WITA

Bolsel FC dan Persma 1960 Terima Bonus Usai Lolos Liga 4 Nasional

21 April 2026 - 18:52 WITA

Trending di Berita Bolsel