KOTAMOBAGU – Pendataan Keluarga (PK) akan dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) pada 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala DPPKB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar.
“Saat launching pendataan nantinya akan dimulai dari keluarga Wali Kota Kotamobagu, Wakil wali kota, Sekretaris daerah,” ujar Yani.
Baca Juga: Dinkes Matangkan Persiapan Vaksinasi Untuk Lansia
Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus mematangkan persiapan pendataan termasuk stretching kepada kader PP-KB di lapangan.
“Pendataan keluarga tahun 2021 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi tentang pembangunan keluarga dan keluarga berencana,” lanjutnya.
Yani juga menambahkan bahwa lewat pendataan ini, pihaknya bisa memperoleh data terbaru dan valid, karena pendata akan turun langsung ke rumah-rumah warga.
“Program pendataan ini akan melibatkan seluruh jajaran petugas kecamatan, kelurahan dan desa se-Kotamobagu, termasuk kader-kader yang sudah ada di kelurahan dan desa. Baik kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan sub-PPKBD,” tandasnya.(bto)