KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu merespon keluhan masyarakat terkait adanya parkir kendaraan di depan kantor Adira Finance dan BNI Kotamobagu dengan langsung turun ke lokasi.
Sekertaris Dishub, Atmawijaya Damopolii, mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat atau pengendara yang merasa terganggu dengan adanya parkiran menggunakan badan jalan di lokasi tersebut.
Baca Juga: 7 Paket Pekerjaan Senilai Rp 11,8 Miliar Segera Dikerjakan
“Dua kantor itu menggunakan badan jalan sebagai parkiran kendaraan, sehingga dikeluhkan oleh warga karena menimbulkan kemacetan, apalagi itu lokasinya berdekatan dengan pasar,” ujar Atmawijaya.
Dirinya mengatakan bahwa ketika turun ke lokasi Dishub langsung melakukan penertiban dan memberikan peringatan kepada dua kantor tersebut.
Baca Juga: Dinsos Gelar Pertemuan Dengan Ahli Waris Pasien Meninggal Covid-19
“Kita beri peringatan juga teguran agar mengatur, dan memaksimalkan ruang parkir yang ada sehingga karyawan serta nasabah tidak parkir menggunakan badan jalan. Dengan begitu arus lalulintas tidak terganggu,” tandasnya.(bto)