LOLAK – Biaya perjalanan dinas dinas luar dan dalam daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, setiap tahunnya, teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan jumlah yang mencapai miliaran.
Agenda “Jalan-jalan” itu pun, ditargetkan dalam sebulan ke luar daerah dan dalam daerah. Untuk luar daerah, rutin dikunjugi adalah Ibu Kota Negara, Jakarta. Sedangkan dalam daerah provinsi adalah Manado dan sekitarnya.
Informasi yang berhasil diperoleh dari sumber resmi menyebutkan, sejak tahun 2016 lalu, biaya perjalanan dinas DPRD Bolmong mengalami kenaikan. Jika pada tahun 2015 hanya berkisar pada Rp13 juta hingga Rp14 juta, mulai tahun 2016, untuk pimpinan DPRD mencapai Rp20 juta, sedangkan anggota Rp15 juta dalam sekali melakukan perjalanan dinas. “Sejak tahun 2016 sudah ada kenaikan dan sampai saat ini. Dasarnya adalah peraturan Bupati (Perbup),” beber sumber meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi hal ini, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya, Sutrisno Tola berharap, DPRD tak lagi menghamburkan dana APBD 2017 dalam bentuk perjalanan dinas. Akan tetapi lebih memikirkan bagaimana keseimbangan pembangunan infrastruktur dan suprastruktur di Daerah. “Dalam teori sosial, yang namanya pembangunan itu tidak hanya dapat dilihat dari adanya infrastruktur berupa banyaknya bangunan gedung, tapi suprastruktru juga harus sejalan, yaitu peningkatan sumbe daya manusia,” jelas Sutrisno.
Menurut Sutrisno, DPRD sebaiknya berani menggeser alokasi anggaran perjalanan dinas itu, untuk pembangunan dan pelatihan terhadap para tenaga pendidik, sehingga yang namanya infrastruktur dan suprastruktur, bisa terjawab. “Infrastrukturnya berbicara tentang pembangunan fisik, dan suprastrukturnya tentang kualitas sumber daya manusia. Ini harus sejalan kalau ingin daerah Bolmong maju,” ujar Sutrisno.
Seperti diketahui, anggota DPRD Bolmong terdiri dari 3 pimpinan dan 27 anggota. Jika dalam sekali perjalanan dinas saja dalam sebulan, 3 pimpinan DPRD bisa menghabiskan dana APBD Rp60 juta. Sedangkan 27 anggota lainya, menghabiskan dana Rp 405 juta sekali berangkat. Setiap tahun 12 kali perjalanan, dana yang dihabiskan 30 wakil rakyat Bolmong yakni Rp5.580.000.000.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran perjalanan dinas mengacu ke Peraturan Bupati. “Biaya perjalanan dinas tahun 2017 tidak ada kenaikan, nominalnya masih sama seperti tahun kemarin (2016). Untuk perjalanan dinas DPRD belum ada temuan BPK karena dasar yang kita gunakan adalah Peraturan Bupati (Perbup),” tandasnya. (ahr)