KOTAMOBAGU —DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang paripurna, Kamis (2/4/2026).
Dalam rapat tersebut, LKPJ Wali Kota disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, yang memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah, realisasi program, serta indikator pembangunan selama tahun 2025.
Pembahasan LKPJ menjadi bagian dari proses evaluasi DPRD terhadap jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Kotamobagu.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan pemerintahan daerah.
“Melalui pembahasan ini akan terlihat jelas capaian, tantangan, dan ruang perbaikan yang harus ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.
DPRD selanjutnya akan membahas LKPJ melalui panitia khusus (pansus) untuk menghasilkan rekomendasi resmi terhadap kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu. (ewin)











