Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 10 Okt 2023 21:01 WITA ·

Dua Pekan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 27 Tersangka Pidum dan 40 Tersangka Narkoba


Dua Pekan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 27 Tersangka Pidum dan 40 Tersangka Narkoba Perbesar

Belawan, Kroniktotabuan.com – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 27 tersangka kasus pidana umum (pidum) dan 40 tersangka kasus narkoba dalam waktu dua pekan terakhir. Dari jumlah itu 8 di antaranya adalah anak di bawah umur dan 4 residivis.

Hal itu terungkap pada konferensi pers yang disampaikan Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon dalam penuntasan tindak pidana selama 2 minggu terakhir di Polres Pelabuhan Belawan, Bagan Deli, Medan Kota Belawan, Kota Medan, Selasa (10/10/2023).

Kasus pidum yang diungkap yakni penipuan, penganiayaan, pencurian, dan pemalsuan uang. 16 kasus terungkap sesuai laporan polisi dan ditetapkan 27 tersangka, termasuk 8 anak-anak di bawah umur dan 4 residivis.

“Dari 16 kasus yang terungkap 3 di antaranya viral di media sosial, yaitu pencurian rokok, kelompok remaja yang hendak tawuran, dan penganiayaan di tempat umum,” beber Tampubolon.

Sedangkan kasus narkoba, ada 40 tersangka ditangkap. Melalui tes urin terdapat 6 orang positif narkoba.

“Dari 40 pelaku tersebut 10 orang pengedar, 28 pengguna, dan 2 bandar,” ungkapnya.

AKBP Josua Tampubolon juga menerangkan, bahwa di antara keseluruhan kasus narkoba, ada 3 kasus yang viral di media sosial.

Barang bukti diamankan dari kasus-kasus tersebut yakni dua sepeda motor, senjata tajam, uang palsu, dan narkoba jenis sabu.

“Selama penindakan, Polres Belawan menyita dua sepeda motor, senjata tajam, uang palsu, dan 183,003 gram narkoba jenis sabu, serta uang Rp. 11.000.562,” jelasnya.

Kapolres menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan pengungkapan tersebut dan siap melakukan penuntutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan menyampaikan, dalam upaya penegakan hukum semua harus lancar.

Dikatakannya petugas kepolisian dan masyarakat harus bersinergi dalam hal tersebut.

“Kami mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya (kepada Polres Belawan), kita siap melakukan penuntutan sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” ucap Nusirwan.

“Oleh karena itu kita semua harus bersinergi, dalam proses penegakan hukum agar berjalan dengan lancar,” sambungnya.

Terakhir, Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemusnahan barang bukti sabu. (Mukhtar Habib)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah