KOTAMOBAGU- Untuk menjalankan fungsi pengawasan, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi NasDem akan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan data rincian pengunaan anggaran yang direfocusing dan direalokasi untuk penanganan Covid-19.
Sejak refocusing dan realokasi APBD dilakukan untuk penanganan Covid-19, Pemkot Kotamobagu belum sekalipun menyerahkan data pos-pos anggaran mana saja digeser dan peruntukannya secara rinci dimana, serta berapa realisasi sementara penggunaan dana yang digeser.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Adrianus Mokoginta mengatakan, anggaran sekira Rp83 miliar yang digeser untuk penanganan Covid-19 sangatlah besar. Pemkot Kotamobagu tidak boleh tertutup apalagi terkesan sembunyi-sembunyi dalam penggunaannya.
“Karena itu kita akan minta data laporan secara rinci. Sebagai fungsi kontrol kami Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kotamobagu,” kata Adrianus, Selasa (9/6/2020).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi III Royke Kasenda menambahkan, pihaknya juga akan memanggil dinas yang terkait dalam penanganan Covid-19 ini untuk dilakukan hearing.
“Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial akan kami panggil. Kami akan minta data sekaligus mempertanyakan beberapa masalah. Terutama soal data penerima bantuan, siapa saja, dan lain sebagainya. Apalagi sekarang ini banyak sekali keluhan masyarakat yang kami terima,” kata Kasenda.
Sementara itu Fraksi NasDem dalam rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, Senin (8/6/2020) kemarin, menyoroti belum transparannya Pemkot Kotamobagu dalam hal penggunaan dana Covid-19.
“Fraksi NasDem menyayangkan Pemkot hingga hari ini belum melaporkan pos-pos anggaran mana saja yang digeser dan peruntukannya. Padahal terkait APBD merupakan hasil kerja sama politik antara legislatif dan eksekutif di daerah,” kata Juru Bicara Fraksi NasDem, Abas Limbalo.
Fraksi NasDem meminta Pemkot Kotamobagu tgransparan dalam penanganan Covid-19 terutama dalam hal penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
“Untuk itu Fraksi NasDem melalui lembaga yang terhormat ini meminta Pemkot Kotamobagu segera memberikan ruincian penggunaan anggaran Covid-19 yang telah terealisasi dan belum direalisasikan. Juga tentang data penerima bantuan tunai dan sembako yang dananya bersumber dari APBD,” tandasnya.
Sekda Kotamobagu Sande Dodo saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa sampai hari ini anggaran yang direfocusing untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp83 miliar.
“Yang sudah terealisasi atau digunakan sekitar 30 persen dari jumlah itu. Nanti kalau tidak digunakan semua, akan ditata lagi bersama dengan DPRD untuk kegiatan lain,” pungkasnya. (nza)