KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu terus memaksimalkan pelayanan pengurusan dokumen untuk masyarakat.
Hal ini setelah dalam waktu dekat Disdukcapil Kotamobagu akan segera mengoperasikan gerai anjungan Disdukcapil mandiri.
Baca Juga: Produksi Gabah di Kotamobagu Sepanjang Tahun 2021 Capai 1.103 Ton
“Target kita akhir tahun sudah beroperasi, untuk bangunan dan peralatan sudah disiapkan, tinggal menunggu alat yang kami minta dari Kemendagri,” ungkap Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Irianto Mokoginta.
Dirinya menambahkan bahwa gerai anjungan Disdukcapil ini akan mempermudah pelayanan bagi masyarakat, lebih khusus pengurusan dokumen kependudukan.
“Harapan kami dengan adanya gerai ini, masyarakat bisa mencetak sendiri berbagai dokumen kependudukan baik KTP, Kartu Keluarga maupun Akta dengan batasan tertentu,” lanjutnya.
Mokoginta menjelaskan bahwa dalam pengurusan, prosedurnya perlu berhubungan dengan pihak Disdukcapil, dan gerai ini juga tersedia di halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu.
“Nanti akan ada petunjuk penggunaan mesin pada gerai tersebut. Hal ini untuk memudahkan masyarakat tentang cara penggunaannya. Insyaallah kalau sudah beroperasi, nantinya akan ada semacam petunjuk tentang penggunaan mesin gerai Dukcapil mandiri, agar masyarakat juga paham cara menggunakan alat tersebut,” tandasnya.(bto)