Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 9 Feb 2018 08:55 WITA ·

Hari Ini Tuntutan, Dua LO JaDi-Jo Terancam Hukuman Begini


Hari Ini Tuntutan, Dua LO JaDi-Jo Terancam Hukuman Begini Perbesar

 

Suasana di ruang sidang sebelum pembacaan dakwaan pekan lalu untuk kedua terdakwa. (dok)

KOTAMOBAGU– Sidang lanjutan atas dua terdakwa dugaan pemalsuan tanda tangan warga, AG alias Anwar (64) dan FS alias Fuad, akan dilanjutkan Jumat (9/2/2018) hari ini, di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.

Agenda persidangan adalah pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kedua terdakwa yang juga Liasion Officer (LO) atau petugas penghubung pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo).

Sebelumnya, Kamis (8/2/2018) siang kemarin, sidang menghadirkan dua saksi meringankan untuk kedua terdakwa. Sorenya dilanjutkan dengan pemeriksaan untuk kedua terdakwa.

Untuk perkara dugaan pemalsuan tanda tangan warga pada syarat dukungan calon perseorangan ini, kedua terdakwa Anwar dan Fuad didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 185 A Ayat (1).

Dikutip dari berbagai sumber, begini bunyi pasal tersebut;  Setiap orang yang dengan sengaja memalsukan daftar dukungan terhadap calon perseorangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

“Besok (hari ini) agenda sidang adalah pembacaan tuntutan JPU, sorenya pledoi atau pembelaan. Senin putusan,” kata Ketua Majelis Hakim Warsito SH. (zha)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah