Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 28 Agu 2024 22:04 WITA ·

Hari Kedua, KPU Kotamobagu Terima Pendaftaran Paslon Wenny-Rendy Mishart: Besok Batas Terakhir


Hari Kedua, KPU Kotamobagu Terima Pendaftaran Paslon Wenny-Rendy Mishart: Besok Batas Terakhir Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, menerima berkas pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wenny – Rendy sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Rabu, (28/8/2023).

Setibanya di Kantor KPU Kotamobagu, pasangan yang dikawal oleh ratusan pendukung dan simpatisan ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, beserta jajaran komisioner.

Paslon Wenny-Rendy terlebih dahulu menyerahkan berkas pendaftaran yang kemudian diterima oleh KPU Kotamobagu untuk diproses ke tahap berikutnya.

Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, mengungkapkan pasangan Wenny-Rendy merupakan satu-satunya pasangan yang telah mendaftar.

Ia juga menyebutkan bahwa pada hari ketiga pendaftaran, sesuai surat yang masuk, akan ada dua pasangan calon yang akan mendaftar.

“Besok terakhir. Sesuai tahapan, besok merupakan hari terakhir pendaftaran,” ujar Mishart

Terkait kelengkapan berkas pendaftaran, Mishart menjelaskan, tanda terima diberikan berdasarkan hasil pengecekan dokumen, baik syarat pencalonan maupun syarat calon.

“Untuk dokumen syarat pencalonan, semuanya lengkap dan benar. Oleh karena itu, kami memberikan tanda terima,” jelasnya.

Setelah pendaftaran ini, KPU Kotamobagu akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penelitian administrasi atau syarat bakal pasangan calon. Jika tidak ada masalah, tahapan berikutnya akan dilaksanakan. Namun, jika ada kekurangan, akan ada tahap saran perbaikan.

Di tempat yang sama, Bakal Calon Walikota Kotamobagu, Wenny Gaib dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kotamobagu karena telah menerima dan memeriksa berkas mereka.

Wenny memastikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan telah lengkap.

“Kami tinggal menunggu hasil yang akan dikeluarkan KPU. Kami berharap ada koordinasi lebih lanjut jika ada syarat yang perlu diperbaiki,” terang Wenny. (Falen)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah