Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolsel · 23 Sep 2020 19:58 WITA ·

Iskandar- Deddy Dipastikan Nomor 1


Iskandar- Deddy Dipastikan Nomor 1 Perbesar

BOLSEL- Bakal calon Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) jagoan PDI Perjuangan, Iskandar Kamaru- Deddy Abdul Hamid, dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon pada Pilkada Bolsel 2020 oleh KPU setempat, Rabu (23/9/2020).

Dari hasil verifikasi berkas dan kesehatan, pasangan BERKAH (Bersama Kamaru Hamid) dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Selanjutnya, pada Kamis (24/9/2020), pasangan BERKAH ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut pasangan calon.

“KPU baru menetapkan satu pasangan calon yang memenuhi syarat yakni Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid,” ungkap Ketua KPU Bolsel Eskolano Kakunsi.

Sedangkan satu bakal pasangan calon lainnya yakni Riston Mokoagow-Selvia Van Gobel belum ditetapkan. KPU beralasan karena bakal calon pasangan tersebut masih akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan. Mengingat bakal paslon ini sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga harus menjalani karantina mandiri.

“Perubahan jadwal hanya dikhususkan bagi bakal pasangan calon yang positif corona. Akibatnya salah satu bakal calon positif Corona, sehingga berdampak pada perubahan jadwal pada tahapan pencalonan,” ungkapnya.

Berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 788/PL.02.2-SD/06/KPU/1X/2020 perihal pengundian nomor urut pasangan calon, dipastikan pasangan Iskandar-Deddy akan mendapat nomor urut 1 (satu).

Dalam surat edaran tersebut pada nomor 2 dan poin a, tertulis dalam hal pada tahapan pengundian nomor urut sebagaimana dimaksud pada angka 1 terjadi kondisi hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan.

Terdapat 1 (satu) atau lebih bakal pasangan calon yang masih positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau masih dalam tahapan penelitian administrasi.

Maka langkah-langkah penetapan nomor urut pasangan calon adalah telah diatur. Dalam poin A tertulis KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota menetapkan 1 (satu) pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat dengan nomor urut 1 melalui rapat pleno terbuka, yang dituangkan dalam berita acara penetapan nomor urut dan ditetapkan dengan keputusan KPU.

Sebab, penantang Iskandar– Deddy yaitu bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Riston Mokoagow-Selvia Van Gobel masih akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan pasca terkonfirmasi positif Corona beberapa waktu lalu.

Pada pendaftaran di KPU lalu, pasangan Riston-Selvia tidak hadir dan hanya diwakili LO dan pengurus parpol pengusung. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Trending di Berita Bolsel