KOTAMOBAGU– Tahun 2018 sudah berlalu. Namun di tahun yang baru kita lewati beberapa jam lalu tersebut menyimpan banyak catatan peristiwa di kancah politik Kota Kotamobagu.
Namun paling menarik dibahas untuk diingat lagi tentu persaingan politik Pilkada Kotamobagu yang menampilkan dua pasangan calon. Tatong Bara- Nayodo Koerniawan (TBNK) dan Jainuddin Damopolii- Suharjo Makalalag (JaDi-Jo).
12 Februari 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu resmi menetapkan dua bakal pasangan calon Tatong Bara- Nayodo Koerniawan (TBNK) dan Jainuddin Damopolii- Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018- 2023.
20 Februari 2018, persaingan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu masing-masing Tatong Bara- Nayodo Koerniawan dan Jainuddin Damopolii- Suharjo Makalalag (JaDi-Jo), terus memanas.
Setelah ditetapkan resmi oleh KPU sebagai calon, dua pasangan ini belum puas dan sama-sama menginginkan agar rival mereka didiskualifikasi oleh KPU.
Panwaslu Kotamobagu menggelar sidang putusan musyawarah terkait gugatan sengketa Pilkada yang dilayangkan pasangan calon Tatong Bara- Nayodo Koerniawan (TBNK).
28 Februari 2018 Panwaslu mengabulkan sebagian tuntutan pasangan TBNK. Tuntutan yang dikabulkan Panwaslu adalah, memerintahkan KPU Kotamobagu untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dukungan warga kepada pasangan calon independen Jainuddin Damopolii- Suharjo Makalalag (JaDi- Jo).
Enam kelurahan/desa yang harus diverifikasi lagi syarat dukungan calon independen yakni di Desa Moyag, Desa Pontodon, Kelurahan Pobundayan, Kelurahan Matali, Kelurahan Molinow, dan Kelurajan Mogolain.
31 Maret 2018, pendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Nomor urut 2, Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) terlbat kericuhan dengan warga Kelurahan Matali.
Penyebabnya, pendukung JaDi-Jo yang melakukan konvoi kendaraan diduga memprovokasi sejumlah warga saat melintas di depan SPBU Matali usai kampnye dialogis.
26 Juni 2018, Satgas JaDi- Jo mengadang sebuah mobil Toyota Inova DB 801 K yang diketahui milik kerabat dari Nayodo Koerniawan, di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, pukul 03.30 Wita. Satgas JaDi-Jo memaksa untuk menggeledah isi mobil. Mereka menduga mobil itu membawa uang untuk money politics. Dua pemuda di dalam mobil, Fikar Gaib dan Boi keberatan dengan aksi para Satgas itu.
Namun para Satgas beringas dan menganiaya Fikar dan Boi. Tak Cuma itu, mobil juga jadi sasaran dan dirusak. Tak lama setelah itu polisi datang.
27 Juni 2018, pasangan nomor urut 1 TBNK memenangkan Pilkada periode 2018- 2023. TBNK peroleh 37.408 suara, sedangkan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) 31.560 suara.
1 Agustus 2018, banding pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Jainuddin Damopolii- Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) atas putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ditolak oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI).
Bawaslu RI menolak keberatan pelapor dan menguatkan putusan Bawaslu Sulut Nomor 01/TSM/BWSL SLUT/VI/2018 Tanggal 10 Juli 2018 dengan putusan Nomor: 002/KB/BWSL/VII/2018.
Dengan adanya putusan Bawaslu RI tersebut, maka pupus sudah harapan JaDi-Jo yang berharap pasangan terpilih Tatong Bara- Nayodo Koerniawan (TBNK) didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran saat Pilwako lalu.
25 September 2018, Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan resmi menjadi nahkoda baru Kota Kotamobagu periode 2018- 2023. Keduanya dilantik dengan resmi dan diambil sumpah oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey di kantor DPRD Sulut.
Ribuan orang menyaksikan prosesi pelantikan yang digelar pukul 10.30 Wita. (tim)