BOLMONG- Berbagai peristiwa terjadi dan menjadi perhatian masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong) sepanjang tahun 2018 yang baru saja kita lewati.
Di antara semua peristiwa, dua kasus paling menonjol dan menjadi hangat dibicarakan sampai saat ini di Bolmong.
3 Juni 2018, lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, memakan korban. Tak tanggung- tanggung enam nyawa sekaligus melayang karena karena tertimbun longsoran material di dalam lubang tambang.
Ke enam korban adalah Rian Mamonto (26), Adi Mokodompit (26), Wiro Ketangrejo (20-an), Dodo Mamonto (40-an), Didi Lenda (45) dan Molan Mamonto (48). Semua korban adalah warga Desa Bakan.
Lokasi tambang ini setelah adanya kasus tersebut langsung ditutup oleh kepolisian. Namun sekarang lokasi ini sudah dibuka lagi.
18 Desember 2018, ratusan warga Bolmong melapor ke Polres Kotamobagu karena menjadi korban investasi bodong atau donor uang yang dilakukan oleh CW alias Clara, warga Desa Imandi, Kecamatan Dumoga.
Modus investasi atau donor uang Clara dengan mengimingi nasabah dengan bunga 75- 100 persen dalam tempo singkat, 15 hari saja.
Clara mengumpulkan uang dari nasabahnya dengan jumlah bervariasi. Mulai dari belasan juta sampai ratusan juta rupiah. Dari penyidikan polisi, jumlah uang dikumpul oleh Clara mencapai miliaran rupiah/
Saat ini Clara sudah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tim)