Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Terjadi Malam Hari, 8 Hektar Hutan di Ambang dan Inobonto Diduga Sengaja Dibakar


12 Sep 2018 11:42 WITA


 hutan Perbesar

hutan

BOLMONG– Tindakan pembakaran hutan pada saat malam hari oleh oknum tidak bertanggungjawab kembali terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tepatnya di hutan Desa Ambang dan Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang Timur, Selasa (11/9/2018) malam.

Diperkirakan 8 hektar hutan di dua desa tersebut terbakar. Bahkan, karena angin kencang, kobaran api nyaris melalap pemukiman warga yang berada di kaki gunung pusat titik api berada. Beruntung warga setempat cepat melakukan antisipasi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, Haris Dilapanga mengatakan, himbauan selalu disampaikan kepada masyarakat, apalagi saat musim kemarau seperti saat ini.

“Untuk penyampaian larangan dan himbauan kepada masyarakat, setiap saat selalu di sosialisasikan oleh BPBD. Tapi tetap saja ada oknum yang tidak bertanggungjawab yang membakar lahan pada malam hari,” kata Haris.

Dia juga menyesalkan, nanti pada saat api mulai meluas kemudian masyarakat menghubungi BPBD.

Kebakaran hutan di Desa Ambang dan Inobonto tepat berada di belakang pemukiman warga. (f: ist)

“Nanti api sudah menjalar kemana-mana baru warga mulai sibuk menghubungi BPBD dan instansi terkait. Sebelum terjadi kebakaran besar, kami selalu ingatkan agar tidak membakar hutan,” ujar Haris.

Meski dengan peralatan yang seadanya, pihak BPBD tetap turun ke lokasi kejadian dan berupaya memadamkan api yang terus meluas.

“Angin kencang juga membuat api terus meluas,” ujar Abdul Muin Paputungan, Plt Kasie Darurat Kantor BPBD Bolmong.

Dia mengatakan, api mulai menjalar sekitar pukul 18:00 Wita. Namun hingga pukul 23:15 Wita belum bisa dipadamkan. Diperkirakan kurang lebih 8 hektar hutan dan lahan sudah dilalap api.

Seperti diketahui, kasus pembakaran hutan kerap terjadi setiap tahun di wilayah tersebut. Ini diduga dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab yang bertujuan melakukan pembukaan lahan baru untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Namun sangat disayangkan, dampak serta kerugian akibat dari tindakan seperti itu jarang dipertimbangkan. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati dan Wabup Bolmong Periksa Seluruh Kendis, Ini Temuannya!

14 April 2025 - 20:40 WITA

Apel Perdana ASN Bolmong, Wabup Dony: Tak Disiplin Siap-siap TPP Dipotong

9 April 2025 - 16:14 WITA

Tinjau Pasar Lolak yang Terbakar, Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Pemerintah Beri Bantuan

4 April 2025 - 13:25 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor, Kemenag Bolmong Bersama Bupati Yusra Alhabsyi Bahas Program Strategis

25 Maret 2025 - 22:03 WITA

HUT ke-71 Kabupaten Bolmong, Ini Harapan Bupati Yusra

24 Maret 2025 - 12:34 WITA

Resmi Bergelar Doktor Muda Bolmong! Andry Mamonto Tuntaskan Ujian Doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar

22 Maret 2025 - 15:48 WITA

Trending di Berita Bolmong