KOTAMOBAGU– Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F Siahaan, mengimbau seluruh korban investasi donor uang oleh MM alias Mey, warga di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, supaya melapor.
Himbauan itu disampaikan Kapolres saat menenangkan ratusan nasabah yang hendak menjarah barang di rumah Mey, Minggu (6/1/2019).
“Jangan menjarah, datang laporkan dan semua akan diproses sesuai hukum berlaku,” ujar Kapolres.
Baca Juga: Terjadi di Biga, Donor Uang Kembali Makan Korban. Nasabah Jarah Barang Berharga
Kapolres juga mengaku prihatin karena masih banyak orang yang tergoda dengan investasi semacam ini. Padahal, kata dia, kasus-kasus seperti sudah beberapa kali terjadi.
“Investasi beginian tidak punya izin atau badan hukum. Jadi yang merasa dirugikan, silakan melapor,” katanya. (zha)