Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Sama Seperti Clara, Investasi Donor Uang di Biga Janjikan Bunga Besar ke Nasabah. Begini Cara Hitungnya!


6 Jan 2019 16:04 WITA


 Sama Seperti Clara, Investasi Donor Uang di Biga Janjikan Bunga Besar ke Nasabah. Begini Cara Hitungnya! Perbesar

KOTAMOBAGU– Desember 2018 lalu polisi memproses hukum CW alias Clara, warga Desa Imandi, Kecamatan Dumoga, pelaku investasi donor uang.

Clara bermasalah karena tidak mengembalikan uang miliaran rupiah milik nasabahnya yang telah diinvestasikan.

Kasus serupa bakal terjadi juga di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara. 

Minggu (6/1/2018), ratusan orang yang mengivestasikan uang mereka kepada MM alias Mey, warga Biga, datang menagih uang mereka.

Para nasabah ini mengaku sudah lebih dari sepekan tidak menerima uang pokok dan bunga mereka. Padahal sebelum tahun baru, sudah jatuh tempo.

“Harusnya kami menerima pokok dan bunga pada 27 Desember lalu. Tapi sampai sekarang hanya dijanjikan. Makanya kami langsung datang ke sini,” ungkap sejumlah nasabah saat mendatangi rumah Mey.

Baca Juga: Kepada Polisi Clara Mengaku Sudah Bangkrut. Bagaimana Uang Korban?

Untuk diketahui, Mey sama seperti Clara, juga menjalankan bisnis atau investasi donor uang.

Sistem investasi Clara dan Mey tidak ada bedanya. Mereka menjanjikan keuntungan besar untuk nasabah. 

Setiap nasabah yang menginvestasikan uang, dijanjikan keuntungan 75-90 persen dalam tempo 15 hari.

Hal itulah yang membuat banyak orang tergiut berinvestasi. Donor uang ini menurut sejumlah nasabah, sudah berlangsung sejak tahun lalu. (zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Resmob Polresta Manado Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Banjer

18 September 2024 - 11:03 WITA

Polres Bolmong Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Samrat 2024

13 Agustus 2024 - 17:46 WITA

Gelapkan Rp573 Juta Dana Bimtek Sangadi, Oknum ASN Dinas PMD Kotamobagu Ditangkap di Palu

8 Juli 2024 - 11:57 WITA

Waduh! Komplotan Debt Collector NSS Tarik Paksa Motor Warga Kotobangon

14 Juni 2024 - 07:12 WITA

Edarkan 50 Paket Narkoba Jenis Sabu, EA Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

31 Mei 2024 - 19:04 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

Trending di Berita Hukum