
Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Tertibkan Pengeboran Minyak Ilegal di Lahan HGU
MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Aparat gabungan dari Polsek Keluang, Brimob Polda Sumatera Selatan, Samapta Polres Musi Banyuasin, dan pihak PT Hindoli turun langsung melakukan penertiban aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (22/6/2026).
Penertiban dilakukan di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli yang berada di Desa Tanjung Dalam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan dalam upaya pencegahan dan penanganan praktik illegal drilling yang masih terjadi di wilayah tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH, didampingi jajaran personel Polsek Keluang, personel Brimob Polda Sumsel, Samapta Polres Musi Banyuasin, serta tim manajemen dan pengamanan PT Hindoli.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB itu, petugas memberikan imbauan tegas kepada para pelaku dan pekerja pengeboran minyak ilegal agar segera menghentikan seluruh aktivitasnya dan meninggalkan area HGU milik PT Hindoli.
Selain menyampaikan imbauan, tim gabungan juga melakukan patroli dan pengecekan menyeluruh di sejumlah titik dalam kawasan HGU. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pengeboran, pendirian pondok, maupun usaha tanpa izin yang masih beroperasi di lokasi tersebut.
Sebagai langkah persuasif, petugas juga membuka akses jalan menuju Parit Gajah selama 2×24 jam. Kebijakan itu diberikan agar masyarakat yang masih berada di dalam kawasan dapat mengeluarkan kendaraan, peralatan, dan barang-barang miliknya dengan aman.
Kapolsek Keluang menegaskan, aktivitas pengeboran minyak tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi memicu kebakaran, pencemaran lingkungan, serta kerusakan ekosistem di sekitar kawasan.
Selain itu, penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis guna menghindari potensi gesekan di lapangan. Aparat menilai penutupan akses secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dapat memicu konflik antara warga, aparat, maupun pihak perusahaan.
Untuk memastikan penertiban berjalan berkelanjutan, Polsek Keluang telah menyiapkan langkah lanjutan. Unit Intelkam akan melakukan pendekatan dan penggalangan kepada pemilik serta pekerja sumur ilegal, sementara Unit Binmas akan memperkuat sosialisasi melalui pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis.
Di sisi lain, Unit Samapta akan mengintensifkan patroli rutin ke lokasi guna mencegah aktivitas pengeboran kembali dilakukan. Sedangkan Unit Reskrim akan mengambil langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang masih membandel meski telah diberikan peringatan.
Kapolsek Keluang menegaskan, penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban hukum, keamanan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak tersebut.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, melindungi lingkungan, serta mencegah aktivitas ilegal yang dapat menimbulkan persoalan hukum maupun bencana di kemudian hari,” tegas Kapolsek. (fitriana)