
Sekda Kotamobagu Buka Sosialisasi IGA 2026, Dorong OPD Lahirkan Inovasi Berdampak
KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH ME, membuka Sosialisasi Lomba Inovasi Daerah Innovative Government Award (IGA) 2026 yang dirangkaikan dengan Coaching Clinic Inovasi Daerah di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah Pemerintah Kota Kotamobagu mendorong lahirnya inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan inovasi bukan lagi sekadar formalitas, melainkan kebutuhan yang harus terus berkembang di setiap perangkat daerah.
“Pemerintah saat ini dituntut semakin adaptif, kreatif, dan responsif. Inovasi merupakan kebutuhan dan tuntutan yang harus selalu tumbuh, berkembang, serta berkelanjutan di setiap perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengembangan inovasi di lingkungan Pemkot Kotamobagu memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Regulasi tersebut diperkuat dengan Peraturan Wali Kota dan Surat Edaran Wali Kota mengenai Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi (One Agency, One Innovation).
Menurut Sofyan, setiap inovasi yang dihasilkan harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.
“Tahun 2026 merupakan tahun ketujuh pelaksanaan Lomba IGA di Kota Kotamobagu. Kami berharap kegiatan ini semakin menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah. Setiap perangkat daerah didorong menghadirkan ide-ide kreatif, aplikatif, berbasis data, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan coaching clinic sebagai wadah pendampingan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun dan mengembangkan inovasi yang memenuhi indikator penilaian IGA tingkat nasional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Noudy R.P. Tendean SIP MSi, para asisten, pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***