BOLMONG– Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tiap tahun meningkat.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bolmong, mulai dari Januari hingga Oktober 2018, terdapat 59 kasus. Sepanjang 2017 lalu tercatat ada 46 kasus.
Menurut Kepala DPPPA Bolmong, Farida Mooduto, ada banyak faktor pemicu kasus kekerasan anak, salah satunya adalah lingkungan.
“Datanya selama satu tahun, terbagi atas anak sebagai pelaku, menjadi korban dan saksi. Tahun ini, dari Januari sampai Oktober sudah ada 59 kasus. Mudah-mudahan tidak akan ada penambahan kasus lagi. Faktor lingkungan sangat berpengaruh,” ungkap Mooduto, Rabu (31/10/2018).
Farida juga mengungkapkan, pihaknya baru-baru ini melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan yang dilakukan oleh kakeknya sendiri.
“Terjadi kasus kekerasan seksual, yang dilakukan seorang kakek terhadap cucunya sendiri. Sangat miris dengan adanya kejadian seperti ini. Selaku Dinas terkait kita selalu memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para korban,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengontrol aktivitas anak. Apalagi, kata dia, kebanyakan kekerasan terhadap anak pelakunya orang terdekat.
![Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara](https://kroniktotabuan.com/Data/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0015-768x924.jpg)
“Harapannya orang tua lebih tahu membawa diri. Jadilah orang tua yang bisa jadi contoh bagi anak-anak. Apalagi para orang tua khususnya ibu-ibu jangan mudah percaya dengan orang yang dianggap dekat. Apalagi yang memiliki anak perempuan. Karena kasus ini terjadi karena ada kesempatan, juga sebagian dilakukan oleh orang teredekat,” katanya. (len)
Berikut kasus yang melibatkan anak:
Tahun 2017
Pelaku : 3 orang
Kirban : 27 orang
Saksi : 16 orang
Total : 46 orang korban
Tahun 2018
Pelaku : 6 orang
Korban : 53 orang
Saksi : –
Total : 59 orang korban
Sumber: DPPPA Bolmong