KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan Kotamobagu telah membentuk tim pengawasan untuk memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan teknis tatap muka terbatas tetap mematahui protokol kesehatan (Prokes).
Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi mengatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu.
Baca Juga: Dishub Respon Laporan Penumpukan Kendaraan Di Depan SPBU
“Aktivitas siswa dari sejak masuk kelas hingga pulang sekolah, dipastikan mendapatkan pengawasan ketat agar tidak terjadi penumpukan siswa, terutama saat pulang sekolah,” jelas Rastono, Selasa (9/2/2021).
Rastono mengatakan bahwa untuk pelaksanaan dan penerapan prokes bagi siswa, harus diberlakukan sampai mereka akan keluar kelas dan kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Seleksi JPT Pratama Kotamobagu Masuk Tahap Presentase Makalah
“Untuk monitoring pelaksanaan tatap muka terbatas sesuai dengan prokes sudah ada tim yang turun, sebagaimana yang dipersyaratkan dan disampaikan oleh Ibu Kepala Dinas dalam rapat bersama sekolah-sekolah belum lama,” pungkasnya.(bto)