Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 14 Mei 2022 13:04 WITA ·

Kejari Kotamobagu Akan Proses Hukum Kontraktor yang Gunakan Material Galian C Ilegal


Kejari Kotamobagu Akan Proses Hukum Kontraktor yang Gunakan Material Galian C Ilegal Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu ingatkan seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek di wilayah hukumnya untuk tidak menggunakan material galian C illegal.

Wilayah hukum Kejari Kotamobagu di antaranya Kotamobagu, Kabupaten Boltim, Bolsel, dan Bolmong.

Pemerintah Daerah (Pemda) juga diingatkan agar tidak membayar uang ke perusahaan yang mengambil material galian C illegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, melalui Kasi DATUN, Dedy Wahyudie, menegaskan hal itu.

Baca Juga: Terpidana Korupsi yang Dieksekusi Kejari Bukan ASN Kotamobagu

Kejari Kotamobagu akan berkoordinasi dengan semua Pemda mengenai pekerjaan konstruksi yang ada di daerah.

“Semua kontraktor harus mengambil material dari tambang galian C yang legal. Lokasi pengambilannya harus sesuai dengan izin yang diberikan.”

“Kontraktor yang ambil material galian C illegal bisa dipidanakan, karena merugikan negara,” tegas Dedy Wahyudie pada Kamis (12/5/2022).

Penggunaan materian galian C pada setiap kegiatan proyek bisa dihitung volumenya, kata Deddy.

“Jika tida bisa menunjukkan bukti pembyaran pajak galian C, Pemda bisa menahan pembayaran ke kontraktor,” pungkasnya. (Reto Bambuena)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah